Laporan Penyaluran Sedekah Konsumen Januari – Mei 2024
PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) terus mendukung beragam kegiatan sosial melalui Program Sedekah Konsumen bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).  Selama periode Januari-Mei 2024 donasi konsumen Alfamidi mencapai Rp 2.495.179.650 atau lebih dari Rp 2,49 miliar dan telah disalurkan oleh kepada lebih dari 29.000 penerima manfaat. Bentuk bantuan yang diberikan meliputi
Alfamidi Salurkan 32.000 Telur untuk Ratusan Anak Terindikasi Stunting
Mendukung program pemerintah mengurangi stunting di Indonesia, PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) pengentasan stunting secara nasional yang telah menyasar ratusan balita Indonesia.  Sejak 2023 hingga Desember 2024, Alfamidi telah menyalurkan total lebih dari 32.000 telur, susu, bubur bayi dan buah kepada ratusan ribu balita
Alfamidi Bersama Baznas Salurkan 715 Paket Program Sedekah Konsumen di Banten dan Jabodetabek
Lebak, Banten – PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan 715 Paket Logistik Keluarga (PLK) melalui program Sedekah Konsumen Alfamidi. Bantuan tersebut disalurkan untuk membantu para lansia, difabel, dan pekerja rentan di wilayah Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, serta di kawasan Jakarta,
Jaga Lingkungan, Alfamidi Operasikan IPAL di Warehouse Boyolali dan Pasuruan
PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) berkomitmen menjaga lingkungan bersih dan lestari. Sebagai langkah nyata, Alfamidi mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Warehouse Boyolali, Jawa Tengah dan Pasuruan, Jawa Timur masing-masing berkapasitas 40 meter kubik dan 30 meter kubik.  Pengelolaan air limbah menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Melalui
Miliki Lingkungan Inklusif dan Ramah Disabilitas, Alfamidi Pekerjakan 290 Alfability
Memiliki lingkungan ramah disabilitas dan inklusif, PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi telah mempekerjakan 290 penyandang disabilitas atau Alfability sejak tahun 2019 hingga 2024. Jumlah ini sudah melampaui kuota 1 persen, seperti yang diatur dalam peraturan pemerintah. Pemerintah melalui Undang-Undang No 18 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas meminta perusahaan memenuhi kuota